Kapolres Binjai saat menerima penghargaandari Ombudsman disaksikan Kapolda Sumut..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik Hidayat

Polres Binjai Raih Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standard Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:29 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Polres Binjai meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Selain Polres Binjai, ada sembilan Polres lainnya di jajaran Polda Sumut yang juga meraih penghargaan yang sama.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang no. 3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, dengan mendapatkan predikat zona hijau dan meraih nilai 87,72.

"Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survey di unit layanan Kepolisian ini patut diapresiasi, karena berdasarkan hasil survey Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, sembilan Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik," ucap Kepala Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar dalam sambutannya pada penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2/2022). 

"Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, saya berharap agar segera diperbaiki lagi," sambung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. 

Sementara itu, sembilan Polres lainnya di jajaran Polda Sumut yang mendapatkan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik dengan predikat zona hijau, yakni Polres Batubara, Polres Binjai, Polres Dairi, Polres Labuhan Batu, Polres Simalungun, Polres Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Polres Pematangsiantar dan Polresta Deli Serdang.

"Saya bangga dengan capaian ini, tentu menjadi penyemangat buat kami dan jajaran Polres Binjai untuk terus melayani masyarakat sepenuh hati dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ucap Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting kepada awak media saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022). (Taufik Hidayat/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral