Sumber :
- Antara
KPPBC Bengkulu Gelar Operasi Pasar Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Jumat, 22 November 2024 - 11:33 WIB
Untuk barang yang melanggar kepabeanan dan cukai yang dimusnahkan terdiri dari puluhan merek rokok ilegal dengan total 3.311.440 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 854 liter.
Dari total barang yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai mencapai Rp4,89 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,25 miliar.
Untuk rokok tersebut dimusnahkan karena tanpa dilekati pita cukai atau BKC polos, penggunaan pita cukai bekas, pita cukai salah peruntukan dan penggunaan pita cukai palsu yang berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak melunasi cukai sesuai ketentuan.
Sementara itu, untuk modus yang digunakan untuk memasukkan rokok ataupun MMEA ilegal yaitu melalui jasa titipan dan pembelian secara daring.