IRT pemilik gudang BBM oplosan saat digelandang polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Puja Kusuma

Seorang Ibu Rumah Tangga Pengoplos BBM Ilegal Digerebek Polisi

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:44 WIB

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan - Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menggerebek gudang pengoplosan BBM ilegal, dan menangkap SW (35) pemilik sekaligus seorang ibu rumah tangga warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Kamis (10/2/2022). Saat dilakukan penggerebekan pelaku sedang mengoplos BBM hasil penyulingan tradisional kemudian mencampurnya dengan BBM dari SPBU ditambah cairan berwarna.

Menurut Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pelaku telah menjalankan bisnis tersebut selama lima bulan karena ingin meraih untung besar.

" Ya, sudah lima bulan pelaku melakukan pengoplosan minyak ilegal di sebuah gudang, ada belasan jeriken yang diamankan aparat, serta puluhan cairan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengoplos BBM ini,” kata AKBP Alamsyah Pelupessy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu dijerat dengan Undang-Undang Migas dan diancam hukuman selama enam tahun penjara atau denda sebesar Rp16 miliar. (Puja kusuma/Wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:18
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
Viral