- Tim tvOne/Andri Saputra
AKP Dadang Iskandar Resmi Jadi Tersangka Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Padang, tvOnenews.com – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekan kerjanya di Polres Solsel kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan memastikan pihaknya akan membuka kasus AKP DI ini secara terbuka dan transparan ke masyarakat.
Dwi menjelaskan, saat ini kasus AKP DI ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Terkait kasusnya, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan pendalam.
“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” tutur Kepala Bidang Humas, Sabtu (23/11/2024).
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan akan segera melakukan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops AKP DI atas perbuatannya melakukan penembakan terhadap rekannya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto ulil Anshar.
“Kami akan mengupayakan proses PTDH kepada oknum pelaku, yang perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolda dalam keterangannya kemarin, Jumat (22/11/2024).
Dikatakannya, proses PDTH terhadap pelaku akan segera dilakukan dalam waktu seminggu kedepan. “Dalam minggu ini, kami upayakan akan PTDH setidaknya sampai 7 hari ke depan. Saya sudah melapor ke pimpinan Polri dan pusat,” ujar Kapolda.