AKP Dadang Iskandar saat ditahan Dirreskrimsus Polda Sumbar..
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Saputra

Usai Tembak Kasat Reskrim, AKP DI Berondong 7 Tembakan ke Rumah Kapolres Solsel

Sabtu, 23 November 2024 - 16:48 WIB

Padang, tvOnenews.com – Kabag Ops Polres Solok Selok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) diketahui  juga memberondong tembakan ke rumah dinas Kapolres usai menembak mati rekan kerjanya AKP Ryanto Ulil.

Fakta tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Dia menyampaikan dalam insiden tersebut Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti beserta keluarganya tidak mengalami luka-luka.

Kombes Andry menjelaskan, dari hasil olah TKP pihaknya mendapati 7 selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres. “Berdasarkan olah TKP, kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pada saat AKP DI melakukan aksi nekatnya tersebut Kapolres sedang berada di dalam kediamannya. Terkait motif pelaku melakukan aksinya tersebut, Kombes Andry menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait fakta ini.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP diketahui terdapat tujuh lubang bekas peluru di rumah dinas Kapolres tersebut.

“Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah,” jelasnya.

Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (DI) sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekan kerjanya di Polres Solsel kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan memastikan pihaknya akan membuka kasus AKP DI ini secara terbuka dan transparan ke masyarakat.

Dwi menjelaskan, saat ini kasus AKP DI ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Dan dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Terkait kasusnya, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini.

“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” tutur Kepala Bidang Humas, Sabtu (23/11/2024). (Asa/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral