- Antara
OJK Kepri Gencarkan Literasi Keuangan Bagi 200 ASN Bintan
“Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Otoritas Jasa Keuangan menginformasikan telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi terhadap judi online, saya mengimbau kepada seluruh ASN di Bintan untuk tidak terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal karena seperti judi online, dampaknya sangat merugikan, tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga akan berdampak terhadap keluarga,” kata Ronny.
“Melalui kegiatan ini kita akan dibekali bagaimana mengelola uang dan bijak dalam berinvestasi,” tambahnya.
Kegiatan edukasi literasi keuangan ini merupakan yang ke-4 kalinya diselenggarakan kepada ASN di Kepulauan Riau di tahun 2024, setelah sebelumnya dilaksanakan kepada ASN di Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.