Wakil Ketua DPRK Aceh Barat (kiri) memberikan dokumen dugaan korupsi pembangan rumah sakit kepada Kejati Aceh..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Dilaporkan Korupsi, Kadinkes Aceh Barat Sebut DPRK Tidak Berhak Audit

Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:22 WIB

Aceh Barat, Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melaporkan Kepala Dinas Kesehatan setempat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh atas dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan anggaran Rp11,5 miliar.

Terkait pelaporan itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah, tidak mau ambil pusing. “Biarkan saja dilapor. Semuanya yang dilakukan sudah sesuai. Saya malah apresiasi dewan kita sudah bersedia melaporkannya," kata Kadinkes Aceh Barat, Syarifah Junaidah kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Syarifah merasa bingung atas adanya indikasi korupsi dalam pembanguan gedung tersebut. Pasalnya, pembangunan gedung itu sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dari hasil audit tidak ada temuan terkait pembangunan gedung tersebut. Bahkan, BPK juga sudah melakukan uji kualitas terhadap gedung rawat inap di RSUDCND Meulaboh yang dikerjakan di bawah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinkes setempat.

Syarifah mengatakan, ada atau tidaknya indikasi korupsi terhadap pembangunan gedung itu bukan wewenang dari DPRK, akan tetapi lembaga auditor.

"Dari mana dia tahu itu ada indikasi korupsi. Yang menentukan itu auditor. Jadi itu ada inspektorat, BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembanganan) bukan dewan, jadi dari mana dia tahu," tutupnya. (Chaidir Azhar/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral