- Antara
Diskan Batam Targetkan 7 Ribu Nelayan Terlindungi BPJS Pada 2025
Batam, 28/11 (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan 7.000 nelayan di wilayah setempat terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2025.
Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto di Batam, Kamis, mengatakan hingga saat ini sudah ada 3.444 nelayan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga sudah memberikan perlindungan asuransi nelayan, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sudah 3.444 nelayan yang menjadi peserta BPJS,” ujar Yudi.
Secara keseluruhan tercatat 15.000 yang terpusat di Kecamatan Bulang, Galang dan Belakangpadang.
Yudi menyampaikan persyaratan untuk tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan dapat menyiapkan KTP dan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan).
“Oleh karena itu bagi para nelayan yang belum tergabung harap menghubungi penyuluh atau dinas. Kami siap membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Ia juga turut mengimbau kepada seluruh nelayan yang hendak melaut untuk tetap menjaga keselamatan, serta memastikan membawa identitas saat melaut.
Sebelumnya, Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan pembinaan rutin terhadap kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Pulau Lengkang, salah satu pulau terluar di kawasan Sekanak Raya, Batam.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Penyuluh Diskan Batam Tiara Armela menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dinas dalam mendukung keberlanjutan kelompok nelayan.
"Kami hadir untuk mendengar masukan, mendiskusikan kendala, serta mencari solusi terbaik agar nelayan dapat lebih mandiri dan maju. Jika ada yang belum didata untuk pengurusan BPJS nelayan, juga bisa kami bantu," katanya di Batam, Kamis.