Sumber :
- Pebri
Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rugikan Negara Rp20 Miliar
Jumat, 29 November 2024 - 16:00 WIB
Dua tersangka lainnya atas nama Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan tersangka Prasetyo Boeditjahjono mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Periode Mei 2016-Juli 2017.
Kelimanya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel, kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp1,3 triliun. (Peb/Wan)