- Miko
Delapan Orang Tersangka Korupsi Puskeswan Bengkulu Dilarikan ke Kejaksaan, Total Kerugian Rp2,3 Miliar
Bengkulu tvOnenews.com - Delapan dari sepuluh orang tersangka dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran sejumlah kegiatan yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar, dilimpahkan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (2/12/2024).
Kedelapan orang tersebut yakni Watler Gilbert Tampubolon, Eddy Pelita Putra, Nana Setiana, Ruben Artanto, Dannitas Subarja, Durmika, Joni Woker, Kurniasih yang sebelumnya melakukan pengembalian kerugian negara, namun tidak menggugurkan tindak pidana korupsi yang terjadi, sedang dua orang lainnya yakni Endang Sumantri selaku mantan Kepala Dinas Pertanian kabupaten Bengkulu Tengah dan Mus Mulyanto diduga oknum yang menjadi perpanjangan tangan mantan Kadis.
"Setelah menerima surat dari kejaksaan kita melakukan pelimpahan berkas tahap dua untuk 10 orang tersangka, delapan pada hari ini dan esok (Selasa, 3/12/2024) dua orang lainnya, berkas dinyatakan lengkap," kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, saat mendampingi penyerahan Tersangka di depan gedung Tipidkor Polda Bengkulu.
Sebelumnya penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penyidikan dan penggeledahan guna mengumpulkan barang bukti, begitupun dengan hasil audit yang dilakukan BPKP provinsi Bengkulu dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 Milliar
Tujuh pekerjaan fisik meliputi Pembangunan
Puskeswan Kecamatan Talang Empat dengan nilai pekerjaan Rp.748.468.368, Pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang Rp.715.846.489, Pembangunan Puskeswan Kecamatan Pematang Tiga Rp.717.662.567, Rehabilitasi Puskeswan Kecamatan Pondok Kelapa Rp.295.251.293, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Merigi Kelindang Rp.461.889.000, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Pagar Jati Rp.447.995.857, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluhan Pertanian Taba Penanjung Rp.468.705.384, Serta Konsultansi Pengawasan Puskeswan sebesar Rp.78.000.000, Konsultansi Pengawasan BPP senilai Rp. 45.000.000. (rgo/nof)