Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Kasus Covid-19 Meningkat, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat di Sumut 14 Persen

Senin, 14 Februari 2022 - 00:51 WIB

Medan, Sumatera Utara - Meski kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) mulai meningkat signifikan belakangan ini, keterisian tempat tidur masih relatif aman atau rendah. Hingga saat ini Keterisian Tempat Tidur (BOR) di rumah sakit dan isolasi terpusat hanya sebesar 14,07 persen.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera (Sumut) Edy Rahmayadi saat mengikuti rapat koordinasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa Bali secara virtual di kediamannya, Jalan Pantai Bunga, Deli Tua, Deliserdang, Minggu (13/02/2022).

Per tanggal 12 Februari kasus konfirmasi positif bertambah 955 kasus, sehingga kasus aktif di Sumut sebesar 4.728 kasus. Sedangkan untuk keterisian tempat tidur di rumah sakit dan isolasi terpusat, dari kapasitas total seluruh Sumut sebanyak 2.215 tempat tidur, hanya ada 73 orang yang dirawat. Sementara orang yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 4.486 orang.

"Keterisian rumah sakit relatif terkendali, tingkat keterisian atau BOR hanya sebesar 14,07%, masih jauh di bawah ambang maksimal yang dianjurkan WHO yaitu 60 persen," kata Edy Rahmayadi.

Selain kamar atau tempat tidur, ketersediaan oksigen di Sumut juga aman. Sumut memiliki ketersediaan sebanyak 49.843 meter kubik oksigen, sementara kebutuhan saat ini baru mencapai 10.889 meter kubik per hari.

Untuk capaian vaksinasi di Sumut, dosis pertama sudah mencapai 90 persen dan dosis kedua sudah memasuki angka 60 persen Namun hingga kini baru 12 kabupaten/kota saja yang capaian dosis keduanya sudah di atas 70 persen.

Edy juga melaporkan sudah membuat edaran kepada kepala daerah di 33 kabupaten/kota mengenai 10 langkah  antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Di antaranya, menghentikan Pembelajaran Tatap Muka apabila hasil surveilans di sekolah sudah mencapai di atas 5 persen Kemudian melaksanakan Swab RT-PCR bagi pelaku perjalanan dari DKI Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan, dan terminal bus. Serta mengaktifkan isolasi terpusat untuk pasien yang tidak memenuhi syarat klinis dan rumah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral