Penyidik Lakukan Pemeriksaan Tersangka Pelaku Pembakaran Rumah di Padang Lawas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Herianto

Api Cemburu Dugaan Perselingkuhan Hanguskan Satu Unit Rumah di Padang Lawas

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:58 WIB

Padang Lawas, Sumatera Utara - Diduga karena perselingkuhan satu unit rumah semi permanen di Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas(Palas), Sumatera Utara hangus dibakar.
 
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE dalam keterangan tertulis menyampaikan,  satu unit rumah semi permanen di Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dibakar sehingga rata dengan tanah sekitar pukul 01.30 WIB , Senin (14/02/2022) dini hari. 
 
"Sesuai dengan laporan polisi pada Senin (14/02/2002) sekitar pukul 02.30 WIB telah diterima laporan dari masyarakat dengan Nopol : LP/11/2022/PALAS/TPS BARUMUN/ SUMUT, 14 Februari 2022, telah terjadi perkara pembakaran terhadap 1 unit bangunan rumah milik Gong Martua Pulungan (37) dengan pelaku Nasrun Siregar (38) warga Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya. 
 
Ia menjelaskan adapun kronologinya, di mana pada sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (14/02/2022) diduga tersangka NR mendatangi rumah korban GMP dengan membawa botol air kemasan mineral yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan masuk ke dalam ruang depan bangunan melalui pintu depan dan langsung menendang, mendobrak pintu sehingga terbuka.
 
"Sebelumnya diduga pelaku mencari korban (pelapor) Gong Martua Pulungan yang diduga telah melakukan perselingkuhan terhadap istri tersangka Dina Mariani Nasution, dikarenakan tidak bertemu akhirnya tersangka melampiaskan emosinya dengan menyiramkan bahan bakar yang sudah disedikan tersebut ke unit sepeda motor warna hitam dan langsung membakarnya menggunakan korek api gas dengan cepat api membakar seluruh isi bangunan dan rumah sehingga rata dengan tanah,” tambahnya. 
 
"Sekitar pukul 03.15 WIB api berhasil dipadamkan dengan bantuan warga bersama 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Padang Lawas," kata perwira balok tiga tersebut. 
 
Setelah tersangka berhasil ditangkap, dimana tersangka membenarkan perbuatannya tersebut, hal ini dilakukan dikarenakan diduga istrinya telah berselingkuh dengan pelapor, hingga saat kita sudah mengamankan beberapa barang bukti dan memeriksa beberapa saksi begitu juga pelapor dan terhadap pelaku sebagai tersangka juga sudah dilakukan penahanan,” tegas Miptahuddin. (Dedi Herianto/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral