- Tim TvOne/Romulo
Hanya 10% Terjangkau Internet, PTM Terbatas Tetap Diberlakukan di Madina
Mandailing Natal, Sumatera Utara - Pembelajaran secara daring (dalam jaringan) gagal dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara karena minimnya fasilitas dan jaringan internet yang dapat dijangkau di daerah tersebut. Hanya sekitar 10 persen yang terjangkau internet dengan baik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Lismuliyadi Nasution Selasa kemarin di ruang kerjanya (15/2/2022).
Menurut Lismuliyadi Nasution, pembelajaran secara daring tidak mungkin dilaksanakan di Kabupaten Madina karena keterbatasan fasilitas dan jaringan internet. Selain itu, siswa yang memiliki ponsel Android juga sangat terbatas yaitu sekitar 10 persen.
"Kalau dari perlengkapan dan jaringan internet tidak mungkin dilaksanakan baru 10% fasilitas sekolah yang bisa melaksanakan, dari murid begitu pun juga. kita melaksanakan secara ‘shift’. Kita batasi hanya 50 persen. Sesuai dengan monitor kita di lapangan dan koordinasi dengan satgas sampai saat ini belum ada ditemukan. Ini hanya pencegahan,” ujar Lismuliyadi Nasution.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberlakukan pembelajaran hibrid 50 persen Daring dan 50 persen Luring (luar jaringan) untuk mengantisipasi penularan khususnya varian Omicron.
Berdasarkan surat bupati nomor 360/ 0460/bpbd/2022 tanggal 11 februari 2022 tentang pengendalian penyebaran virus Covid-19 varian Omicron pembelajaran tatap muka atau PTM di Mandailing Natal diberhentikan.
Poin nomor satu dalam surat bupati tersebut menyebutkan, PTM terbatas dilaksanakan secara hybrid/ 50 % daring dan 50 % luring pada satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal terhitung mulai 14 Februari sampai pemberitahuan selanjutnya.
Hingga Rabu (16/02/2022) belum ditemukan kasus Covid khususnya varian Omicron.(Romulo Siregar/Lno)