- Tim TvOne/ Taufik Hidayat
Sempat Menginap di Kantor DPRD, Warga Pengunjuk Rasa Akhirnya Membubarkan Diri
Langkat, Sumatera Utara - Setelah menggelar aksi menginap di kantor DPRD Langkat sejak Selasa (15/2/2022) lalu, warga dari lima desa di Kabupaten Langkat akhirnya pulang dengan diantar bus dari Polres Langkat. Konflik warga dengan PT Thong Langkat Energi (PT TLE) terkait pembangunan bendungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Batu Gajah belum terselesaikan. Warga berharap, pemerintah kabupaten dan DPRD dapat menjembatani penyelesaian masalah antara warga dengan PT TLE.
"Pemkab Langkat akan mencoba melakukan mediasi antara masyarakat yang dirugikan dengan pihak PT Tong Energi. Diharapkan mediasi yang dilakukan nantinya akan menemukan titik terang dan tuntutan warga bisa terpenuhi,” ucap Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat menemui warga di gedung DPRD Langkat.
Sementara itu usai menerima arahan dari Plt Bupati Langkat didampingi sejumlah anggota DPRD Langkat, wargapun kembali ke rumah mereka dan berharap janji yang diberikan bisa segera terlaksana.
"Kami sengaja pulang dulu ke rumah kami karena Plt Bupati Langkat dan Wakil Ketua DPRD Langkat meminta waktu selama 10 hari untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan terkait dengan tuntutan kami," ucap Anto salah seorang perwakilan warga, Kamis (17/2/2022).
Bila Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD tidak mampu memediasi permasalahan antara warga dengan PT TLE, maka warga akan kembali berunjukrasa dan menginap di kantor DPRD Langkat. (Taufik Hidayat/Wna)