Polisi Menangkap IRT Pelaku Penganiayaan Hingga Kemaluan Korban Dilumuri Cabai..
Sumber :
  • Pujiansyah

Duduk Perkara Kasus Istri Sah di Lampung Labrak Pelakor hingga Kemaluannya Dilumuri Cabai

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:58 WIB

Lampung Utara, tvOnenews.com - Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang istri terhadap perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (1/12/2024).

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berinisial Desi Eliantika (31) bersama temannya, NL menganiaya seorang perempuan berinisial WU (24) dengan brutal. Korban diduga merupakan selingkuhan suami Desi Eliantika. Korban dituduh telah merebut suaminya selama 8 bulan tidak memberi nafkah dia dan kedua anaknya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah WU karena ia diduga telah berselingkuh dengan suami Desi Eliantika. Kemudian terjadi cekcok di antara mereka. Dalam rekaman video yang viral terlihat, pelaku sempat duduk di atas tubuh korban lalu memukul bagian kepala dan tubuhnya. Sementara itu, pelaku lainnya terlihat menendang korban.

Korban tampak tidak berdaya karena salah seorang pelaku menduduki badan korban. Korban dianiaya karena dituding telah selingkuh dengan suami salah satu pelaku. Mirisnya, aksi penganiayaan yang dilakukan kedua wanita ini disaksikan anak korban. Dalam rekaman video terdengar suara jeritan dan tangisan anak korban melihat sang ibunda dianiaya oleh kedua pelaku.

Selain memukul, pelaku juga berupaya membuka celana dalam korban. Setelah celana dalam korban terlepas, salah satu pelaku melumuri kemaluan korban dengan bubuk cabai yang telah digiling. Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka memar di tubuhnya dan di area kemaluannya.

Kasus istri sah labrak pelakor itu sudah ditangani oleh Polres Lampung Utara. Kedua pelaku melarikan diri ke luar Lampung setelah kejadian. Namun, setelah dua pekan kabur, pelaku Desi Eliantika menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (15/12/2024).

KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Djoko Susilo mengatakan pengeroyokan ini didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban, karena pelaku mendapatkan informasi bahwa korban berselingkuh dengan suaminya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:10
04:24
24:45
05:05
10:53
02:55
Viral