- Tim Tvone/ Taufik Hidayat
Terancam Rusak Perkebunan, Warga Tuntut Kompensasi Lebih atas Pembangunan PLTM Langkat
Langkat, Sumatera Utara - Tanaman masyarakat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kutambaru dan Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diprediksi akan terendam secara permanen akibat pembangunan bendungan milik PT Thong Langkat Energi (PT TLE).
Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab, sejak 1 Desember 2021 lalu hingga saat ini masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas atau memanen hasil kebun mereka berupa kelapa sawit, durian, duku dan sejumlah tanaman perkebunan lainnya.
Menanggapi konflik warga dengan perusahaan yang bergerak di bidang listrik itu, Pemkab dan DPRD Langkat mengambil sikap untuk memediasi kedua belah pihak.
"Pihak PT Thong bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp6 juta per rante. Namun, masyarakat meminta lebih dari itu. Tapi, sebagian besar masyarakat yang terdampak sudah menerima kompensasi tersebut," ujar Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Langkat Suryanto, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022).
Sebelum pembangkit listrik tenaga mini hidro itu dibangun, kata Suryanto, pihak pengusaha terlebih dahulu mengurus administrasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan sudah melewati kajian yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Terkait air sungai yang melimpah, kemungkinan besar akan permanen. Sebab, air tersebut memang sengaja dibendung untuk membuat tekanan terhadap turbin," tegas Suryanto.
Terkait dampak yang ditimbulkan PT TLE, Suryanto meminta agar pihak PT TLE dapat menaikkan nilai kompensasi. Jika pihak perusahaan tidak berkenan memenuhi permintaan masyarakat, maka Pemda Langkat tidak akan mencampuri bila masyarakat menempuh jalur hukum.
“Lahan yang terendam itu masih di area daerah aliran sungai. Menurut kami, tidak akan ada erosi. Karena sudah melalui kajian dari pihak terkait tadi," tutup Kabag Tapem. (Taufik Hidayat/Wna)