Sumber :
- Miko
Dagangan Sepi, Kakek di Bengkulu Edarkan Samcodin untuk Pelajar Mabuk
Senin, 21 Februari 2022 - 10:39 WIB
Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Miko/act)