Satu unit kapal ikan asing berbendera Vanuatu ditahan di dermaga PPLP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri, karena diduga melanggar UU Pelayaran, Sabtu (4/1/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Masuk Perairan Indonesia Tanpa Izin, PPLP Tanjung Uban Amankan Kapal Asing Berbendera Vanuatu di Bintan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:36 WIB

Jon menambahkan jajarannya PPLP Tanjung Uban segera melakukan penyelidikan hingga gelar perkara terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayaran yang dilakukan kapal bersangkutan. (Ant/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral