Mantan Ketua PMI Riau, Syahril Abu Bakar usai menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan terkait dugaan korupsi dana hibah..
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Kejaksaan Tinggi Riau Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ant/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral