- Tim tvOne/Swandi Panggabean
Mencuri di Sekolah Dasar Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Sibolga, tvOnenews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 081238, Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kejadian ini bermula pada tanggal 6 Januari 2025, ketika pelapor, Juswardi Tambunan, selaku Kepala Sekolah SDN 081238, mendapati kerugian berupa hilangnya tiga jerjak pintu besi dan penutup selokan sepanjang 30 meter yang terbuat dari besi. Temuan ini membuat pihak sekolah merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS Hulu, menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Sibolga Selatan membuahkan hasil. Pada Jumat (10/1/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap seorang pria berinisial PC (35) tahun, seorang nelayan asal Jalan Pesantren, Kelurahan Aek Sitio-Tio, Kecamatan Padan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sibolga Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penangkapan ini, Polisi turut mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencurian tersebut.
"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp4.000.000. Kini, pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kapolsek, Sabtu (11/1/2024) pagi.
Polsek Sibolga Selatan berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar. (Spn/wna)