- Zulfahmi
Buntut Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Ombudsman RI Panggil Sejumlah Pihak
Namun, wali kelas IV memutuskan untuk menghukum siswa dengan memintanya duduk di lantai selama tiga hari tanpa berkoordinasi dengan kepala sekolah.
“Tindakan ini jelas melanggar prosedur yang telah ditetapkan. Berdasarkan rekaman CCTV sekolah, tindakan tersebut juga telah diakui oleh Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma dan Ketua Yayasan,” tegas James.
Pihak sekolah dan yayasan telah memberikan sanksi kepada wali kelas atas tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut.
Dana PIP Tidak Digunakan untuk Membayar SPP
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa siswa kelas IV dan adiknya yang duduk di kelas I merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, dana PIP tersebut tidak digunakan oleh orang tua untuk membayar SPP kedua anaknya.
“Pihak sekolah sebenarnya telah memberikan bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan selama satu semester, dari Januari hingga Juni. Pembayaran SPP hanya berlaku untuk bulan Juli hingga Desember. Namun, tetap saja terjadi keterlambatan pembayaran, meskipun dana PIP telah diterima,” jelas James.
James menyayangkan bahwa dana PIP yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan anak-anak justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.