Mass Aksi Menuntut Pencopotan Ida Fauziyah Sebagai Menaker.
Sumber :
  • Fahmi

Berikut 5 Poin Tuntutan 22 Aliansi Buruh Sumut Tolak Permenaker JHT

Rabu, 23 Februari 2022 - 20:32 WIB

Medan, Sumatera Utara – Seratusan massa yang tergabung dari 22 aliansi buruh sumatera utara (Sumut) melakukan aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rabu (23/02/2022).

Adapun pernyataan sikap dan tuntutan aliansi buruh Sumut, sebagai berikut:

Kami Aliansi Buruh Sumut MELAWAN “JAHAT 56 TAHUN” : Jaminan Hari Tua Usia 56 Tahun, yang terdiri dari 22 elemen organisasi Serikat Pekerja/Buruh di Provinsi Sumatera Utara, yaitu: SPN-KSPI, FSPMI-KSPI, SBMI Merdeka, SBBI, PPMI, KSBSI MP, F-LOMENIK KSBSI, SBSU, SARBUMUSI, SERBUNAS, SERBUNDO,  KIKES KSBSI, FTNP KSBSI MP, FSBSI MP, KSBI 92, M2I KSBSI, FSP NIBA KSPSI, FSPPP KSPSI, FARKES KSPSI, FSPP KSPSI, SPR, FSP. PAR KSPSI. 

  1. Cabut/Batalkan Permenaker No. 02 Tahun 2022 Tetang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) usia 56 Tahun,
  2. Pecat Menaker - RI: Sdr. Ida Fauziyah,
  3. Cabut/Batalkan UU Omnibus Law No. 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja,
  4. Tolak Revisi Undang Undang No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan,
  5. Batalkan rencana revisi Undang Undang No. 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB.

Dalam orasinya, serikat buruh Sumut juga meminta agar Presiden RI Joko Widodo memecat Menaker RI, Ida Fauziyah. (Fahmi/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:59
01:18
04:24
02:07
05:06
02:51
Viral