Sumber :
- Tim tvOne/Kurnia Syaifullah
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp663 Juta Pengembalian Kerugian Negara dari Terpidana Korupsi
Rabu, 15 Januari 2025 - 22:22 WIB
“Total Rp663.950.000. Hari ini langsung kita antar ke bank untuk disetor ke kas negara,” tutup Roy. (Ksh/wna)