- Pebri
Update OTT Kadis Ketenagakerjaan, Kejari Palembang Sita Jam Tangan Rolex dan Uang Dolar Amerika
Ia juga menyampaikan, pihaknya juga akan mengajukan ke pengadilan untuk melakukan penyitaanpenyitaan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka.
“Untuk selanjutnya kita ajukan persetujuan terlebih dahulu kepada Pihak Pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ungkap Kajari.Ia menambahkan, saat ini tim penyidik telah memeriksa sembilan saksi atas kasus OTT tersebut.
“Jumlah saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan terkonfirmasi berjumlah 9 orang," tegasnya.
Ia menyampaikan terhadap sejumlah nama yang telah dipanggil tersebut saat ini keterangannya masih didalami penyidik.
Dikatakannya, Bahwa selanjutnya setelah berhasil mengamankan dan menetapkan dua Orang Tersangka serta melakukan penahanan terhadap Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan staf pribadinya AL, Tim penyidik melakukan Perkembangan Perkara dengan melakukan Upaya Paksa berupa Penggeledahan dan pengamanan terhadap objek-objek yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana sesuai Amanat Pasal 1 angka 16 KUHAP dimana dan pasal 33 KUHAP.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzuki dan Staf pribadinya berinisial AL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
Modus yang dilakukan oleh tersangka Deliar Marzuki selaku Kadisnakertrans Sumsel yaitu, menerima gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keterangan Layak K3 pada sejumlah perusahaan.