- Tim tvOne/M Arifin
Konflik Tapal Batas Antar Kampung Sejak 2005 di Siak, Warga Desak Pemkab Selesaikan
Menurutnya, warga Buatan Satu muncul mengklaim lahan ini milik mereka saat warga Kampung Teluk Lancang memproses pengelolaan lahan untuk dijadikan kebun kelapa sawit.
Sebelum membuat kebun kelapa sawit bersama koperasi milik Pemkab Siak di lahan itu pada tahun 2004 sudah dilakukan pengurusan status lahan, Pemerintah Kampung Teluk Lancang bersama petugas dari Pemkab Siak sudah turun ke lokasi menentukan titik koordinat.
"Setelah diterbitkan peta baru yang dikeluarkan oleh Pemkab Siak wilayah tersebut masuk di Kampung Teluk Lancang. Peta itu yang menjadi dasar kami mengolah dijadikan kebun kelapa sawit," paparnya.
"Secara administrasi jelas, kita Kabupaten Siak bukan lagi Bengkalis, kami berpedoman pada yang ada sekarang, di peta itu jelas masuk wilayah Kampung Teluk Lancang," tegasnya lagi.
Ketegangan kerap terjadi di lapangan hingga kini, setelah konflik selalu dilakukan diskusi, mediasi di kantor kampung bahkan sudah pernah mediasi di kantor Bupati. Bahkan pada tahun 2021 Asisten 1 bersama perwakilan DPRD Siak sudah pernah turun ke lokasi, namun senyap tidak ada tindak lanjutnya. (Man/wna)