Pelaku Diamankan Petugas di Mapolres Tebingtinggi.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Daud Sitohang

Curi Pagar Besi Terekam CCTV , Bapak dan Anak Jadi Tersangka

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:32 WIB

Tebingtinggi, Sumatera Utara - Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi berhasil meringkus dua pelaku pencurian pagar besi milik korban Chien Lie (40) warga Jalan Selar, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi. Kedua pelaku berinisial  AML (36) dan MRL (14) merupakan warga Jalan Rao Lingkungan V, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Sumut. 

Kasi Humas Polrses Tebingtinggi AKP Agus Arianto, mengatakan terungkapnya kasus pencurian itu bermula atas adanya laporan korban dan bukti rekaman CCTV ke Polres Tebingtinggi. Korban mengaku pagar rumahnya telah hilang dicuri pada Selasa (8/2/2022) pagi sekitar pukul 04:00 WIB. Saat kejadian korban tidak berada di rumahnya, akibatnya korban mengalami kerugian material Rp4,5 juta. 

"Polisi yang melakukan penyelidikan berselang beberapa hari berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan menangkap tersangka ALS dan MRL hari Sabtu, 19 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Merpati Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi,” ujar Kasi Humas. 

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa nomor polisi, satu potong baju warna hitam dan satu potong celana pendek warna hitam yang digunakan pelaku saat melalukan pencurian pagar korban. 

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi dan atas perbuatannya pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat tujuh tahun penjara,” tutup Kasi Humas. (Daud Sitohang/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral