- M Arifin
Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur di Toilet Gereja, Pelaku Sempat Ancam Korban Gunakan Pisau Dapur
Siak, tvOnenews.com - AP (30) pelaku pencabulan sempat mengancam korban dengan pisau dapur saat hendak melakukan perbuatan bejadnya terhadap dua bocah perempuan kakak dan adik usia 5 dan 8 tahun di toilet gereja Kecamatan Kandis, Siak Provinsi Riau.
Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, menerangkan bahwa Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengamankan AP (30) pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku yang merupakan warga asal Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan sekaligus yang mana kedua anak tersebut berumur lima dan delapan tahun.
"Kejadian bermula pada Ahad (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kandis. Saat itu kejadian tersebut diketahui KY yaitu orang tua korban," ucap Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan.
Tambahnya, saat kedua korban pulang dari kegiatan di Gereja, sesampainya dirumah KY melihat wajah kedua anaknya tidak ceria seperti biasanya, kemudian KY menanyakan sebab mereka tidak ceria.
Kemudian anaknya mengungkapkan bahwa saat berada di gereja diikuti oleh pelaku dan kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi gereja.
“Lalu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan kemudian pelaku menyuruh kedua korban untuk diam dan kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membuka celana korban lalu pelaku menjilati kemaluan kedua korban,” ungkapnya.