Tiga pendaki liar yang menaiki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025 menyampaikan permohonan maaf di Kantor BKSDA Provinsi Sumbar. (Antara/HO-Humas BKSDA Sumbar)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

BKSDA Beri Sanksi Tiga Pendaki Naiki Gunung Marapi saat Berstatus Waspada

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto mengatakan hingga kini belum mengizinkan siapapun untuk menaiki Gunung Marapi karena masih berstatus level waspada. Artinya, pengunjung atau masyarakat dilarang memasuki atau berkegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.

Selama berstatus waspada, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG juga mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran atau bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi untuk selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Ia mengatakan sejak terbitnya larangan pendakian ke Gunung Marapi, petugas BKSDA terus memasifkan pengawasan terutama di dua pintu utama, yakni dari Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua dan Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. (Ant/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:20
01:08
02:11
02:41
05:28
05:54
Viral