Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi cek ketersediaan minyak goreng di pasar, Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Menteri Perdagangan Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng di Medan, Minta Gubernur Pastikan Distribusi Lancar

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:40 WIB

Medan, Sumatera Utara - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melakukan kunjungan ke Pasar Pusat Pasar, Kota Medan, Sumatera Utara Sabtu (26/02/2022) pagi. Mendag Muhammad Luthfi meninjau langsung ketersedian dan harga minyak goreng

"Saya ingin melihat ketersediaan dan keterjangakauan minyak goreng di pusat kelapa sawit Indonesia di Sumut. Jadi kita bisa melihat di sini bahwa sebenarnya minyak ini masih jarang meski pun ada," kata Lutfi kepada wartawan Sabtu (26/2/2022) pagi.

Dia menjelaskan, pendistribusian minyak goreng ke pasar-pasar seharusnya sudah berlangsung sejak minggu lalu, tetapi ada hambatan pendistribusian. Dia meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memastikan pendistribusian berjalan baik. 

"Tapi baru 2-3 hari yang semestinya dari minggu lalu. Jadi Pak Gubernur ini mungkin ada permasalahan di pendistribusian ke seluruh Sumut," ujarnya. 

Tidak hanya meninjau ketersediaan minyak goreng, Mendag Muhammad Luthfi juga meninjau ketersediaan bahan-bahan pokok.

"Jadi saya habis ini akan ke kantor gubernur akan berbicara dengan seluruh kadis perdagangan perindustrian se-Sumut untuk memastikan minyak ada," tambahnya. 

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, berdasarkan hitungan dari Kementerian Perdagangan, stok minyak goreng di Sumut sudah surplus. Dengan artian barangnya sangat banyak, bahkan melebihi dari seluruh wilayah Indonesia. 

"Tapi belum turun ke bawah, saya minta tolong Pak Gubernur untuk memastikan, distribusi ini baik, distribusi ini jelas, agar harganya sesuai dengan ketentuan pemerintah, karena barangnya banyak dan kalau sampai ada yang macam-macam Pak Gubernur saya minta tolong untuk segera ditindak secara tegas menurut hukum di Indonesia," tutupnya. (Bahana/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral