- Tim tvOne
Kasus Penipuan Uang Puluhan Juta, Korban Arisan Online Desak Penyidik Polrestabes Medan Panggil Saksi Ahli
Medan, tvOnenews.com - Sudah hampir dua tahun lamanya, kasus penggelapan dan penipuan uang arisan online dengan terlapor seorang wanita berinisial NS masih berlanjut di Polrestabes Medan.
Sejak dilaporkan pada 27 Febuari 2023 silam, dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/717/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan, korban bernama Intan Aseh masih menantikan kepastian hukum.
Menurut kuasa hukum korban, Sevendy Christyan, kasus tersebut sebenarnya sudah masuk ke tahap P19 di Kejaksaan Negeri Medan.
Namun, katanya berkas perkara tersebut dikembalikan oleh Jaksa ke penyidik Polrestabes Medan.
“Perkembangan terbaru yang kami dapat dari penyidik berdasarkan P19 yang dilemparkan oleh pihak jaksa, yang mana intinya penyidik disuruh untuk meriksa ahli pidana dan perdata," kata Sevendy ,Selasa (28/1/2025).
“Kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap ahli pidana dan perdata, menyatakan laporan kami bukan merupakan perbuatan pidana, dikarenakan tidak terpenuhinya unsur pidana," sambungnya.
Katanya, oleh karena itu pihaknya meminta agar penyidik Polrestabes Medan memeriksa keterangan saksi ahli tambahan agar kasus tersebut terang benderang.