- Tim Tvone/Miko
Kepergok Maling Kambing Dua Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Bengkulu-Dua pelaku pencurian ternak akhirnya menyerah ketika keduanya didesak polisi saat akan melarikan diri.
Penangkapan pencuri berinisial LO (18) dan RT (17) warga kecamatan Padang Guci Hulu Kaur Bengkulu ini sebelumnya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di mana kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor dengan membawa serta kambing hasil curian dan petugas menggunakan mobil patroli Polsek Kaur Tengah.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini berhasil dihentikan ketika berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur.
Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, kedua pelaku ini melakukan pencurian hewan ternak, milik salah satu warga di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Kambing ini mereka masukkan dalam karung dan rencananya akan mereka jual ke salah satu pasar di Kaur.
"Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor dan satu ekor kambing," kata Indro, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Ditambahkan Iptu Indro Witayuda Prawira mereka ini memang spesialis pencurian hewan dan memanfaatkan kelalaian pemilik hewan ternak karena dilepas terlebih hewan ada di jalan lintas.
"Mereka memanfaatkan kelalaian pemilik hewan ternak, karena melepasliarkan peliharaan mereka hingga ke jalan, dengan mudah pelaku langsung membawa kabur hewan ternak ini,” ungkapnya. (Miko/Lno)