Sumber :
- tim tvOne - Muhammad Arifin
Investasi Bodong Rp84 Miliar, 4 Bos Fikasa Grup Dituntut 14 Tahun Penjara
Rabu, 2 Maret 2022 - 10:02 WIB
"Harapan kita hakim bisa memvonis maksimal para terdakwa Agung Salim Cs ini agar jangan ada lagi masyarakat yang jadi korban akibat penipuan mereka. Karena mereka memiskinkan masyarakat, sementara pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Sidang kasus investasi bodong dipimpin Ketua Majelis Hakim Dahlan. Sidang akan dilanjutkan 10 hari ke depan dengan agenda mendengarkan pledoi empat terdakwa. (Muhammad Arifin/ito)