Ungkap Peredaran Sabu, 25 Personel Reskrim & Intelkam Terima Penghargaan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Lantra

Ungkap Peredaran Sabu, 25 Personel Reskrim & Intelkam Terima Penghargaan  

Rabu, 2 Maret 2022 - 13:18 WIB

Kutacane - Aceh Tenggara- Sedikitnya 25 orang petugas gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam di Polres Aceh Tenggara menerima penghargaan dari Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono di halaman Mapolres setempat, Selasa sore (1/3/2022).
 
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus menyatakan, dua puluh lima personel tersebut, dianggap layak dan patut untuk diberikan penghargaan karena telah mampu mengungkap beberapa kasus narkoba yang kini kian marak peredarannya di Aceh Tenggara. Pemberian penghargaan tersebut karena memang ada prestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
 
Pasalnya petugas gabungan Satreskrim dan Intelkam itu dinilai mampu melaksanakan tugas tambahan di luar tupoksinya sehari-hari dengan ikut menindak peredaran gelap narkoba jenis sabu,"ujar Bramanti Agus.
 
Saat ini Aceh Tenggara darurat peredaran gelap sabu, untuk itu kita sangat apresiasi sekali para petugas yang mampu membantu tim satnarkoba Aceh Tenggara dalam memberantas dan mencegah peredaran barang haram tersebut," katanya.
 
Bahkan kasus yang dominan itu narkotika sehingga dapat dinilai situasinya darurat.
 
Kapolres mengimbau kepada semua personel tanpa terkecuali di luar Satnarkoba baik tim Sabhara, Satlantas, Bimas serta satuan lainnya untuk bersama-sama kita bersatu padu memberantas peredaran gelap narkotika di Aceh Tenggara.
 
"Saya nyatakan perang terhadap narkoba, silahkan semua personel berikan informasi terkait narkoba, jika bisa diungkap dan ditangkap. Pasti akan saya berikan penghargaan," kata Kapolres Agara
 
Ditambahkannya, dalam dua bulan terakhir tim gabungan Satreskrim dan Intelkam telah mengungkap beberapa kasus peredaran gelap sabu disejumlah lokasi yang berbeda diantaranya di Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam, Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel.
 
Selanjutnya Desa Ngkeran Kecamatan Lawe Alas serta beberapa hari lalu tim gabungan telah ungkap kasus peredaran gelap sabu yang marak di Desa Kute Pasir, Kecamatan Badar, di mana di lokasi juga ditemukan ada sebuah senjata airsoft gun," katanya.
 
Selain itu, kata Bramanti, tim gabungan yang mendapat penghargaan tersebut dinilai juga telah berhasil mengungkap cepat sedikitnya 6 kasus asusila atau pelecehan seksual yang trending atau headline di sejumlah media massa baik cetak, eletronik atau pun media daring yang terjadi sejak awal tahun 2022.
 
Walaupun memang masih ada satu kasus asusila atau pemerkosaan yang belum berhasil ditangkap 5 pelakunya," ungkap Kapolres.
 
Pantauan wartawan, dari total 25 personel yang menerima penghargaan juga tampak Kasatreskrim AKP Suparwanto dan Kasat Intelkam Iptu Hendri, sejumlah Kanit dan petugas lainnya khusus jajaran Satreskrim dan Intelkam Polres Aceh Tenggara.
 
Dalam 25 orang yang meraih penghargaan tersebut, dari satreskrim ada 21 orang dan sisanya personel Satintelkam. (Lantra/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral