Petugas Karantina menunjukkan barang bukti burung dan telur asal taiwan.
Sumber :
  • Antara

Balai Karantina Pertanian Medan Periksa Burung Dari Afrika Selatan

Sabtu, 5 Maret 2022 - 03:39 WIB

Selanjutnya Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Tentang Pelarangan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah Highly Pathogenic Avian Influenza dengan Nomor Surat "B-1860/KR.120/2020" yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020.

​​​​​​​"Menginstruksikan melakukan tindakan karantina penolakan terhadap pemasukan unggas segar yang dimasukkan dari negara Afrika Selatan berdasarkan perkembangan informasi dari Immediate Notification OIE pada tanggal 13 November 2020 Tentang Kejadian Highly Pathogenic Avian Influenza (H7) di Negara Afrika Selatan," katanya. (umm/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral