Khoirul Anwar lelaki yang memutilasi seorang anak di Lampung Timur.
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku yang Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Timur

Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:20 WIB

Saat ditanya perihal hasil tes kejiwaan pelaku yang kemungkinan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, AKP Ferdiansyah menuturkan pihaknya akan tetap memproses pelaku secara hukum, meskipun dokter nanti menyatakan pelaku ada gangguan kejiwaan. 

"Proses hukum tetap dijalani. Artinya kalau pun dokter memutuskan ada gangguan kejiwaan, tetapi itu adalah pengadilan yang memutuskan. Proses tetap kami jalani," tandasnya.

Diketahui, seorang bocah berusia 12 tahun berinisial Rafi Danu Sanjaya ditemukan tewas di sebuah perkebunan Rajabasa Lama, Kamis (3/3/2022). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah terpotong atau termutilasi. Kepala korban terpisah dari badannya. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku mutilasi ini berinisial Khoirul Anwar. Dia ditangkap saat polisi dan warga mengevakuasi jenazah korban dari dalam kebun. Hingga saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral