Khoirul Anwar lelaki yang memutilasi seorang anak di Lampung Timur.
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku yang Mutilasi Bocah 12 Tahun di Lampung Timur

Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:20 WIB

Lampung Timur, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur akan melakukan tes kejiwaan terhadap Khoirul Anwar (26), pria yang memutilasi Rafi Danu Sanjaya (12). Tes tersebut direncanakan Senin (7/3/2022).

Mutilasi itu dilakukan Khoirul di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (3/3/2022). Pemeriksaan medis dan kejiwaan pelaku diperlukan untuk menentukan proses penyidikan dan status pelaku dalam proses hukum.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku Khoirul Anwar di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Pemeriksaan ini dilakukan lantaran dari pemeriksaan saksi, pelaku dianggap sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

"Kami akan melakukan observasi dan tes kejiwaan terhadap tersangka," jelasnya Jumat (4/3/2022).

Ferdi menambahkan, berdasarkan keterangan dari keluarga, pelaku pernah menggali makam orang menggunakan tangan kosong dan beberapa kali pernah mengotori sumur tetangga dengan hewan mati. 

"Melihat yang dilakukan, secara pelaku menyembunyikan dan membuang mayat korban serta kepalanya ditaruh beberapa meter dari lokasi pembunuhan. Selain itu, bagaimana pelaku membunuh korban dengan pisau. Menurut saya, itu bukanlah tindakan orang yang tidak waras," terangnya.

Saat ditanya perihal hasil tes kejiwaan pelaku yang kemungkinan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, AKP Ferdiansyah menuturkan pihaknya akan tetap memproses pelaku secara hukum, meskipun dokter nanti menyatakan pelaku ada gangguan kejiwaan. 

"Proses hukum tetap dijalani. Artinya kalau pun dokter memutuskan ada gangguan kejiwaan, tetapi itu adalah pengadilan yang memutuskan. Proses tetap kami jalani," tandasnya.

Diketahui, seorang bocah berusia 12 tahun berinisial Rafi Danu Sanjaya ditemukan tewas di sebuah perkebunan Rajabasa Lama, Kamis (3/3/2022). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah terpotong atau termutilasi. Kepala korban terpisah dari badannya. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku mutilasi ini berinisial Khoirul Anwar. Dia ditangkap saat polisi dan warga mengevakuasi jenazah korban dari dalam kebun. Hingga saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur. (Pujiansyah/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral