- Arifin
Curi CPO 1 Truk, Polres Inhu Bekuk Sopir Tangki di Kampar
Indragiri Hulu, Riau - Tim Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan 1 truk Cruid Palm Oil (CPO) sebanyak lebih kurang 23.320 Kg. Untung saja pelaku dapat diamankan meski harus diburu hingga ke Kabupaten Kampar.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, membenarkan diringkusnya pelaku penggelapan CPO tersebut yakni EP (32) warga Desa Kuantan Babu merupakan sopir truk tangki CPO dengan plat Nopol BM 8843 BU nomor dinding SK 67.
Dijelaskan, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (5/3/2022), Susanto salah seorang saksi dalam kasus ini yang juga pemilik truk ditelepon temannya memberi tahu jika truk tangki nomor dinding SK 67 bermuatan melintas di Desa Sungai Guntung Kecamatan Rengat dan membawa mesin pompa robin.
Seharusnya mobil yang penuh muatan CPO melintas di Jalan Azki Aris. Untuk memastikan informasi yang sudah menyimpang itu, Susanto langsung ke Desa Sungai Guntung, benar saja, dia menemukan truk itu parkir di pinggir jalan dalam keadaan kosong, semua CPO telah hilang.
Hal itu langsung dilaporkan Susanto ke Polres Inhu karena pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp 349.800.000 atas kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan Susanto, Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu mendapat informasi jika pelaku penggelapan berada di Lipat Kain Kabupaten Kampar,” jelas Kapolres, Minggu (6/3/2022).