Satlantas Polres Aceh Barat, Tahan 50 Ton Batubara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Satlantas Polres Aceh Barat, Tahan 50 Ton Batubara

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:20 WIB

Aceh Barat, Aceh - Sebanyak lima truk mengangkut 50 ton batubara di tahan Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat, angkutan batubara milik PT Tambang Bumi Indah (PT TBI) ditahan Polisi selain melanggar aturan juga mengancam kesehatan orang banyak, karena debu.
 
Iptu Sugeng Kasat Lantas Polres Aceh Barat mengatakan, kelima mobil truk yang membawa 50 ton batubara ini ditahan oleh tim patroli lantas, karena masuk jalur kota tepatnya di jalan Sisingamaraja Meulaboh.
 
"Lima truk ini melanggar aturan karena masuk jalur kota yang ramai penduduk, sehingga petugas langsung menghentikan demi keselamatan orang banyak," sebut Iptu Sugeng kepada awak media. Pada Selasa (8/3/2022).
 
"Selain sudah melanggar, banyak warga protes terhadap aktivitas pengangkutan batubara, karena selain memacetkan jalan juga debu  bisa membahayakan kesehatan warga," tegas Iptu Sugeng.
 
Aktivitas pengangkutan batubara ini, memang sudah sangat meresahkan warga, selain sopir yang ugal-ugalan, juga debu sangat dikeluhkan oleh warga Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.
 
Selain itu akibat banyak truk angkutan batubara yang melintas di tengah pemukiman penduduk, banyak usahan dagangan warga yang tutup, karena dampak dari debu batu bara.
 
Seperti yang katakan Dewi salah satu pedagang makanan, semenjak aktivitas pengangkutan batubara ia dan sejumlah pedagang lain mengalami kerugian karena sepi dari pengunjung.
 
"Saya minta pada pemerintah untuk menghentikan aktivitas angkutan batubara di tengah pemukiman warga, kasihanilah kami pedagang kecil," ungkap Dewi.
 
"Tolong adil pak, jangan yang selalu diutaman pengusaha besar sedangkan kami dibiarkan kelaparan," tutup Dewi.(Chaidir Azhar/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral