- tvone
Pemulangan Paksa Puluhan Pekerja yang Melakukan Aksi Menginap di Pematangsiantar Berlangsung Ricuh
Pematangsiantar, Sumatera Utara - Kericuhan berlangsung saat sejumlah petugas gabungan baik dari TNI/Polri, satpol PP kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, meminta agar para demonstran kembali ke kampung halamannya setelah tiga hari melakukan aksi menginap di kantor UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara.
Namun, imbauan yang telah di minta oleh petugas ini diabaikan bahkan tujuh puluh pekerja yang melakukan aksi demonstrasi memilih tetap bertahan dan menolak untuk kembali sebelum tuntutan mereka di penuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Setelah melakukan negosiasi berulang kali, akhirnya petugas gabungan kemudian berupaya melakukan langkah persuasif. Hal ini dilakukan karena kota Pematangsiantar masih berada dalam level tiga penyebaran virus covid-19.
Upaya ini mendapatkan perlawanan dari para pendemo yang sebagian besar adalah ibu-ibu dan membawa sejumlah anak yang masih berusia balita.
Teriakan histeris sempat terdengar dari para pendem yang menolak untuk dipulangkan. Namun berkat kesigapan petugas, seluruh pekerja yang melakukan demo akhirnya bisa dipulangkan dengan menggunakan bus angkutan yang telah disiapkan.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat ditemui di lokasi mengatakan, tindakan yang di lakukan oleh 100 personel petugas gabungan yang di terjunkan ke lokasi kantor UPTD Disnaker Sumut ini sudah sesuai dengan SOP.
Boy menyebutkan bahwa, kedatangan 70 pekerja bersama dengan istri dan anak-anak melakukan aksi demonstrasi dan menginap selama tiga hari. Selama melakukan aksi, mereka tidak berkordinasi dengan satgas covid–19 Pematangsiantar dan Kepolisian Polresta Pematangsiantar.