- Tim Tvone/ Pujiansyah
Tegakkan Disiplin Prokes, Polda Lampung Bentuk Satgas KRYD
Bandar Lampung, Lampung - Polda Lampung membentuk Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), sebagai upaya menegakkan aturan terkait kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan protokol kesehatan.
“Ya, benar kita sudah bentuk Satgas KRYD, mulai 1 Maret sampai 31 Maret ini. Polda Lampung melibatkan 100 personel gabungan, yang tergabung dalam Satgas KRYD ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (12/3/2022) sore.
Menurut Pandra, personel tersebut dibagi dalam 2 satgas (satgas A dan B), yang nantinya bertugas mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti pasar, mall dan pusat perbelanjaan di Bandar Lampung. Di sisi lain, Pandra mengatakan, bahwa saat ini terjadi tren penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Apalagi saat ini masyarakat kita tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, tentunya kita harus terus ingatkan masyarakat, agar patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah klaster baru yang sangat mengkhawatirkan," pungkasnya. (Pujiansyah/Wna)