Sumber :
- tim tvOne - Fahmi
Gubernur Edy Rahmayadi Disomasi 8 Calon Anggota KPID Sumut
Minggu, 13 Maret 2022 - 12:32 WIB
Di sisi lain, surat perpanjangan ini tidak bersifat tegas. Sebab, pada poin angka 8 dalam surat menerangkan, 'bahwa saudara tetap bertugas sampai terpilih dan dilantiknya anggota KPID Sumut yang baru'. Kata saudara dalam surat itu jelas merujuk perpanjangannya hanya pada Ketua KPID.
"Surat perpanjangan yang diklaim SK perpanjangan jelas tidak sah. Selain tidak ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, juga bukan merupakan Surat Keputusan sebagaimana mestinya," jelasnya. (Fahmi/ito)