Article Article
Sekda Palembang Aprizal Hasyim.
Sumber :
  • ANTARA/ HO- Pemkot Palembang

Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Kemudian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan adanya Sidak dan aturan ini, diharapkan disiplin ASN semakin meningkat dan fasilitas negara digunakan dengan semestinya, demi pelayanan publik yang lebih baik," katanya. (ant/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
02:28
01:08
05:46
03:05
05:12
Viral