Satu Lagi, Kapal Patroli PC 60 M Sistem Persenjataan Lengkap Dibangun di Batam.
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Satu Lagi, Kapal Patroli PC 60 M Sistem Persenjataan Lengkap Dibangun di Batam

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:32 WIB

Batam - Markas TNI AL membangun Kapal Patroli Cepat PC 60 yang akan digunakan Armada 2 dalam menjaga kedaulatan perairan NKRI terutama Wilayah Timur. Sebagai tanda awal pembangunan kapal patroli tersebut, Asisten Operasi Kasal, Laksamana Muda Dadi Hartanto meninjau pelaksanaan first steel cutting dan peletakan lunas (keel laying) di PT. Palindo Marine Service, Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/3/2022).

Kapal  Patroli cepat buatan anak bangsa  ini, adalah  kapal patroli  kedua yang dibangun galangan kapal Kota Batam. “Pengadaan Kapal PC 60 M merupakan strategi efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Operasi Keamanan Laut (Opskamla) dalam rangka menghadapi tingginya dinamika perkembangan lingkungan strategis yang dihadapkan pada keterbatasan anggaran pertahanan negara,” kata Dadi Hartanto.

Kebutuhan operasional Kapal PC 60 M, lanjut Dadi, berorientasi kepada konstelasi geografis NKRI sebagai negara kepulauan, serta pemenuhan kemampuan alutsista TNI AL sesuai fungsi asasi, pentahapan pemutakhiran dan kemampuan daya dukung logistik terpadu guna menjamin keberlangsungan operasional unsur-unsur TNI AL.

“Kapal PC 60 M nantinya akan menjadi salah satu unsur di Satuan Kapal Patroli Koarmada II  Wilayah Timur, yang memiliki implikasi strategis postur pertahanan negara secara keseluruahan,” ungkap Dadi.

Kapal Patroli Cepat PC 60 M diperkirakan akan rampung pada Juli 2023, dan diserahterimakan  pada November 2023. Adapun kemampuan Kapal PC 60 M, yaitu menempuh kecepatan 24 knots, dengan Cruising Speed 15 knonts. Sedangkan kemampuan angkut personel mencapai 55 orang, dengan sistem persenjataan lengkap, 1 di depan Cal. 40 MM dan 2 unit di belakang yakni Cal. 12,7 MM, serta memiliki kemampuan daya jelajah selama 8 hari. (Alboin Hironimus/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral