- Tim TvOne/Miko
Pesta Sabu, 6 Pemuda Warga Rejang Lebong Diringkus BNNP Bengkulu
Bengkulu - Enam orang pemuda warga Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap tim penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu saat sedang asik pesta sabu. Ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan paket sabu berikut alat hisap yang akan mereka gunakan.
"Kita amankan enam orang, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan serta pengedar sabu, tes urine pun positif,” kata Kepala Bidang Berantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Sukria Gaos.
Saat ini, tim penindakan masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka inisial YY yang diduga menjadi bandar sabu di wilayah Rejang Lebong. "Dari keterangan kedua pengedar ini, kita masih mencari satu orang yang diduga memberikan pasokan sabu kepada tersangka lainnya, identitasnya kita sudah tahu," ujar Sukria Gaos kepada tvonenews.com, Jumat (18/3/2022).
Keenam orang yang diamankan ini, yakni Ade dan Aji disangkakan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ari, Rizal, Hendra serta Darman akan dilakukan rehabilitasi.
Sejak awal tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu telah mengungkap enam kasus narkotika baik ganja maupun sabu khusus di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang berbatasan langsung dengan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan sebagai pintu masuk jalur darat untuk peredaran narkotika. (Miko/Wna)