Kapal TB An Anding disandarkan di Pelabuhan Bintang 99 Batu - Ampar..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Kapal TB AN  Diamankan, Agen Kapal Sesalkan Penindakan KSOP

Sabtu, 19 Maret 2022 - 11:47 WIB

Batam - Agen pelayaran Kapal tugboat TB An Ding menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh KSOP Pelabuhan Khusus Batam terkait penahanan kapal tersebut.

Kuasa hukum agen pelayaran Kapal TB An Ding, Nasib Siahaan, menjelaskan waktu diamankan kapal tidak melakukan aktivitas kegiatan bongkar muat apapun di perairan Batuampar. Posisi kapal hanya lego jangkar.

"Tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh Kapal tugboat TB An Ding, malah kapal masih dalam posisi lego jangkar di koordinat perairan Batuampar pelabuhan bebas FTZ. Waktu petugas patroli KSOP datang, mereka melakukan pengambilan catatan kapal, lalu dilihat, tiba-tiba petugasnya menarik kapal TB An Ding,” jelas Nasib Siahaan.

Hal ini, kata Nasib, cukup membingungkan manejemen agen pelayaran, kapten dan kru kapal.

"Ini jelas membuat kita bingung, tanpa surat sprim, sampai kapal ditarik ke Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, tidak ada dikasih surat penahanannya serta pemberitahuan ke pihak agen,” katanya dengan nada heran.

Nasib Siahaan juga mempertegas, kalau bendera kapal bukanlah bendera Singapura melainkan berbendera Indonesia, akan tetapi hanya masih dalam tahap melengkapi data-data yang harus dimiliki.

Lebih lanjut, kata nasib, investasi ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun lamanya, sudah punya MOU kerja sama dengan BP Batam yang ditingkatkan menjadi KSO. "Namun kenapa sekarang diamankan hingga diminta untuk stop," keluhnya.

Menurut hemat Nasib, seharusnya pihak KSOP Khusus Batam bisa memberikan kebijakan pembinaan terhadap pelaku perusahaan pelayaran yang telah dirangkul selama ini.

Terpisah, Kepala KSOP Khusus Batam, Rivolindo, menyatakan tindakan tegas dilakukan dalam menegakkan aturan. "Tidak apa-apa kalau mereka kurang berkenan karena tindakan itu, yang jelas kalau ingin melihat faktanya nanti lihat di sidang,” jawabnya singkat, Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, Kapal TB An Ding diamankan KSOP di perairaan Batam karena beroperasi tanpa dokumen resmi dari Kementerian Perhubungan. (Alboin Hironimus/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral