- Tim TvOne/Dedi E
Lagi, TNI AL Lanal Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia-Malaysia
Dumai - TNI AL Lanal Dumai kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan speed pancung tanpa nama, mesin merk yamaha 85 PK dan 60 PK secara ilegal dengan jumlah pekerja 7 orang (laki-laki) di perairan Tanjung Sentau Hulu Dumai Provinsi Riau pada titik koordinat 2° 000' 22" N - 101° 323'193" E, Senin (21/03/2022).
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC, mengatakan bahwa penggagalan ini atas informasi yang diterima di lapangan.
"Tim Lanal Dumai mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia menggunakan speed pancung melalui perairan Tanjung Sentau Hulu Dumai Provinsi Riau,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah tiba di lokasi tim gabungan yang dipimpin oleh Dansub Unit Intel Teknis Lanal Dumai Lettu Laut (KH) Fersy Angry, S.H. melaksanakan penyisiran dan penyekatan di perairan Tg. Penyembal Dumai Provinsi Riau, terlihat speed pancung melaju dengan kencang menuju ke arah Malaysia.
Tim melaksanakan aksi pengejaran speed pancung tersebut yang diduga membawa calon PMI ilegal kemudian memutar arah menuju daratan dan mengandaskan di pantai Sentau Hulu, dilanjutkan pengejaran di pantai dan berhasil mengamankan 7 orang calon PMI.
Sementara untuk Tekong beserta ABK speed pancung berhasil melarikan diri. Selanjutnya calon PMI dibawa menuju Pos TNI AL Tg. Medang/Wilayah Sungai Dumai oleh Tim Lanal Dumai.
Danlanal menambahkan, Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai dalam menggagalkan pemberangkatan PMI secara illegal ke Malaysia merupakan satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. pungkas Kolonel Laut (P) Himawan.
Selanjutnya 7 orang calon PMI ilegal tersebut diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pendalaman dan proses lebih lanjut. (Dedi E/Nof)