- Tim TvOne/Alboin
Pemkot Batam Keluarkan HET Minyak Goreng Curah, Antisipasi Kelangkaan
BATAM - Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 20/Disperindag/III/2022 sebagai solusi jangka pendek kebijkan HET (Harga Enceran Tertinggi) minyak goreng curah di Kota Batam.
"Kemarin sudah saya tanda tangani dan saya sudah perintahkan camat untuk operasi pasar bersama Kepala Disperindag," kata Rudi saat ditemui di Radisson, Senin sore (21/3).
Rudi mengatakan, salah satu isi surat tersebut yakni pemerintah menentukan HET, untuk minyak curah, perliter Rp14 ribu dan per kilogram Rp15.500.
"Itu harus diterapkan. Saya sudah minta Pak Camat, ajak Pak Kapolsek sidak semua gudang-gudang yang ada. Kalau tak keluarkan kita akan tindak. Disimpan di mana minyak ini," kata Rudi.
Rudi menegaskan minyak goreng curah, harus wajib tersedia di pasar yang ada di Kota Batam.
"Wajiblah. Mereka sudah drop sekian liter di sini, penduduk Batam berapa, sudah disiapkan semua ini. Makanya harus ada operasi pasar," kata Rudi.
Operasi pasar ini dilakukan guna mencegah adanya penimbunan minyak oleh oknum tertentu.
Rudi juga mengingatkan pedagang, agar tidak menaikkan harga minyak curah, jika ada oknum yang memanfaatkan momen saat ini, pihaknya menegaskan akan melakukan tindakan tegas.
Terkait harga minyak kemasan yang saat ini naik 100 persen, Rudi mengungkapkan akan mengundang distributor minyak.
Ia berharap ada solusi yang bisa meringankan masyarakat, ditambah lagi mendekati bulan Ramadhan.
"Konsumsi pasti mengalami kenaikan. Karena banyak yang masak, dan berjualan makanan. Jadi saya harap ada kebijakan lah. Kalau bisa harganya tidak semahal ini," beber Rudi.
Menurutnya, jika minyak goreng mengalami kenaikan, pasti akan berdampak terhadap banyak hal.
"Solusi terdekat ini yang bisa kami ambil adalah membagikan paket sembako murah. Biasanya ada minyak goreng dalam paketan itu. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat lah untuk saat ini," tutupnya.(Alboin/Lno)