- Tim TvOne/ Tarmizi
Belasan Wanita Penghibur Terjaring Razia, Bertarif 50 Ribu per Jam
Tebo, Jambi - Jelang bulan suci Ramadhan, Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia tempat hiburan dan warung remang-remang (warem) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi pada Rabu (23/3/2022) malam.
Dari hasil razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 17 orang wanita penghibur dari berbagai daerah yang tengah asik mengkonsumsi alkohol bersama tamu di tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Taufik Khaldy, mengatakan bahwa belasan wanita penghibur ini diamankan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Jambi.
"Jumlah wanita penghibur ada 17 orang, enam orang dari Tebo, selebihnya ada yang dari Riau, Palembang dan Dumai. Sementara, miras yang diamankan sekitar 30 botol berbagai merek," kata Taufik Khaldy, Kamis (24/3/2022).
Taufik juga mengatakan bahwa razia ini dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan rasa nyaman pada saat umat islam menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan nanti.
"Keberadaan warem dan kafe di wilayah Rimbo Bujang yang masih nekat beroperasi akan kita pantau terus selama bulan suci ramadhan," jelas Taufik.
Selanjutnya, kata Taufik, belasan wanita penghibur ini akan didata dan akan dimintai surat peringatan untuk tidak mengulangi lagi. "Jika masih kedapatan mengulangi akan kita serahkan ke panti sosial," tutup Kasat.
Sementara, salah satu wanita penghibur berinisial JJ mengaku baru sepekan di Tebo. Dirinya memasang tarif Rp50.000 per jam ke pelanggan untuk menemani bernyanyi dan minum.
"Biasanya dapat uang 200 sampai 300 ribu dalam satu malam," terangnya.(Tarmizi/Nof)