- tim tvOne - Pujiansyah
Dinyatakan Tidak Gila, Polisi Tetap Proses Pelaku Mutilasi Bocah SD di Lampung Timur
Diketahui peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di areal perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 Wib, Kamis (3/3/2022) lalu.
Setelah mendapat dua buah durian yang jatuh di areal perkebunan tersebut, korban bersama rekannya menuju salah satu gubuk. Kemudian, korban mengajak temannya kembali mencari durian yang jatuh. Namun, temannya memilih menunggu di gubuk. Ternyata, ketika korban berniat kembali mencari buah durian bertemu dengan tersangka yang mengaku bertugas menjaga kebun tersebut.
Kemudian, tersangka mengaku menegur korban agar tidak mengambil durian pada kebun yang dijaganya. Tetapi, korban mengeluarkan sebuah pisau. Tersangka kemudian merebut pisau tersebut sembari mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke leher korban. Lalu, tersangka memotong leher korban hingga terputus.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga membelah kepala dan dada korban. Selanjutnya, tersangka membawa tubuh korban ke semak-semak. Sedangkan, kepala korban dibuang sekitar 50 meter dari tubuhnya. Kemudian, tersangka menuju sungai untuk mencuci pisau dan membuang baju korban. Setelah itu, tersangka kembali ke gubuk tempatnya menunggu kebun durian. (Pujiansyah/ito)