- Tim TvOne/Romulo Siregar
Ketua DPRD Madina Perintahkan Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Cara Kekeluargaan
"Kami meminta perusahaan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, perusahaan dan masyarakat harus membuka diri agar persoalan ini segera menemukan solusi agar masyarakat sesegera mungkin bisa memanfaatkan apa yang menjadi haknya tanpa ada yang merasa dirugikan. Jika menempuh jalur hukum akan menguras waktu dan tenaga,” imbau ketua DPRD Madina.
Dalam RDP tersebut juga dihadiri BPN Madina dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Madina serta beberapa warga yang terlibat sengketa.
RDP ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan investigasi bersama melibatkan DPRD Madina, BPN Madina dan Pemerintah Kabupaten Madina untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Hasil investigasi bersama tersebut nantinya akan membuat keputusan atau rekomendasi DPRD Madina terkait persoalan tersebut.
Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan RDP, DPRD Madina akan membentuk Pansus DPRD Madina untuk menekan perusahaan menyelesaikan semua persoalan dengan warga Mandailing Natal termasuk memeriksa legalitas semua usaha PTPN IV di Madina. (Romulo Siregar/Nof)